Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan DH awalnya menghentikan SRA yang sedang bersama seorang teman pria. Saat itu, DH mengaku sebagai polisi dan berpura-pura menanyakan arah menuju PDAM Tirtanadi.
DH kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan kepada keduanya, termasuk soal pengalaman masuk hotel dan alasan tidak menggunakan helm. Setelah korban percaya, DH meminta SRA turun dari sepeda motor. Sementara teman pria korban diminta memutar melewati lampu merah.
DH kemudian membawa korban menuju Jalan Ring Road hingga Jalan Ngumban Surbakti. Dalam perjalanan, korban diminta meletakkan telepon genggamnya di dasbor.
Teman pria SRA sempat berusaha mengikuti mereka. Namun, DH meminta korban bersembunyi di balik semak agar tidak terlihat.