Instalasi milik Perusahaan Gas Negara terlihat di depan rumah yang terdampak ledakan di Kompleks Grand Polonia, Selasa (21/7/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Sementara itu, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) masih menghentikan sementara penyaluran gas ke seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pengamanan selama proses investigasi berlangsung.
General Manager Regional I PGN Andi Sangga mengatakan penghentian aliran gas dilakukan untuk memastikan keselamatan warga sekaligus membantu proses pemeriksaan bersama kepolisian.
"Prinsipnya, demi alasan keselamatan kami masih menutup aliran gas di Perumahan Grand Polonia. Kami juga melakukan simulasi pengaliran menggunakan CNG agar bersama kepolisian dapat mencari titik kebocoran secara akurat," kata Andi Sangga.
Andi menjelaskan PGN menggunakan Compressed Natural Gas (CNG) dalam tabung untuk melakukan simulasi pengaliran pada jaringan pipa. Metode tersebut dilakukan agar titik kebocoran dapat ditemukan tanpa harus langsung membuka kembali distribusi gas ke seluruh kawasan.
Meski demikian, PGN menegaskan belum menyimpulkan bahwa jaringan gas milik perusahaan menjadi penyebab utama ledakan. Perusahaan masih menunggu hasil investigasi resmi dari kepolisian.
"Kami mendukung sepenuhnya proses investigasi bersama aparat kepolisian. Untuk penyebab pasti kejadian ini, kami menunggu hasil investigasi resmi," ujar Andi.
Polda Sumut memastikan hasil akhir penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh pemeriksaan teknis selesai dilakukan, termasuk terkait sumber kebocoran gas, penyebab penyulutan, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian.