ilustrasi pencurian (freepik.com/azerbajian)
Seorang terduga pencuri berinisial BT (52), mengalami putus tangan usai ditebas menggunakan parang oleh korbannya saat akan mencuri di kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (13/6/2026) dini hari.
Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriyadi, menceritakan kejadian bermula saat BT memasuki pekarangan rumah Jafaruddin (55), Sabtu, sekira pukul 03.35 WIB. Jafaruddin yang tidur kemudian mendengar suara mencurigakan dari bagian belakang rumahnya.
Pemilik rumah tersebut lalu mencari sumber suara dan coba mengintip dari jendela. Saat itu, ia melihat dua orang yang tidak dikenal.
“Satu sedang mengangkat tabung gas elpiji dan satu lagi sedang mencoba melakukan pencurian sepeda motor,” kata Riyan.
Kedua terduga pencuri yang terkejut lalu melarikan diri. Pemilik rumah, lalu meneriaki maling dua orang tersebut.
Warga yang mendengar teriakan maling, kata Riyan, keluar dari rumah untuk membantu pengejaran terduga pencuri. Dua orang tersebut dikatakan turut membawa sebilah pisau.
Hal itu diketahui saat warga berupaya menangkap keduanya. Terduga pencuri lalu coba menyerang warga bernama Zulfian menggunakan pisau akan tetapi dapat ditangkis menggunakan kayu.
Di sisi lain, Jafaruddin sempat meminta dua terduga tersebut agar membuang pisau mereka. Namun berdasarkan keterangan saksi, permintaan itu diduga tidak dihiraukan keduanya. Malah berupaya menyerang pemilik rumah tersebut, tapi ditangkis.
Tangkisan Jafaruddin menggunakan sebilah parang yang ia ambil dari pohon ternyata mengenai tangan BT.
“Ia (Jafaruddin) mengetahui pergelangan tangan terduga pelaku terputus saat merintih kesakitan,” ujar Riyan.
Terduga pencuri lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidi, di Kota Banda Aceh menggunakan mobil patroli Polsek Baitussalam.