Simalungun, IDN Times – Upaya memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus mendekatkan akses layanan kepada masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Jumat (7/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Gelora Adil Ginting, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Arauna Giovanni melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Kedatangan jajaran Kanwil Imigrasi Sumatra Utara disambut langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan perkembangan penting terkait rencana perubahan nomenklatur Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menjadi Kantor Imigrasi Simalungun.
