Medan, IDN Times – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Provinsi Sumatra Utara yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Sumut di Aula Lantai III Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, RSU Haji Medan, Bank Sumut, Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), lembaga pelatihan kerja, serta perusahaan penempatan pekerja migran.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan LTSA bertujuan untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Selama ini, panjangnya birokrasi dan tingginya biaya pengurusan dokumen menjadi salah satu kendala yang dihadapi masyarakat. Kehadiran LTSA diharapkan dapat memberikan kemudahan, percepatan layanan, serta meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran.
