Bandara Kualanamu (IDN Times/Doni Hermawan)
Menurut Hikmat, aspek keselamatan dan keamanan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional. Karena itu, jumlah penerbangan yang terdampak masih dapat berubah mengikuti kondisi abu vulkanik di sekitar jalur penerbangan.
PT Angkasa Pura Aviasi juga terus berkoordinasi dengan maskapai, AirNav Indonesia, Otoritas Bandara, serta pemangku kepentingan penerbangan lainnya untuk merespons perkembangan situasi.
Di tengah gangguan penerbangan tersebut, operasional Bandara Internasional Kualanamu sebenarnya telah kembali dibuka. Berdasarkan NOTAM A3254/26 yang diterbitkan AirNav Indonesia, bandara dinyatakan Aerodrome Resumed Normal Operation atau kembali beroperasi normal mulai pukul 07.07 UTC atau pukul 14.07 WIB pada 1 September 2026.
Sebelumnya, aktivitas penerbangan di Kualanamu sempat dihentikan sementara sejak pukul 10.50 WIB. Dengan adanya pemberitahuan tersebut, bandara tidak lagi berada dalam status penutupan atau hold.
Meski demikian, dibukanya kembali bandara bukan berarti seluruh penerbangan langsung berjalan sesuai jadwal. "Namun perlu kami sampaikan bahwa status penerbangan masing-masing maskapai masih dapat mengalami penyesuaian, baik berupa retime, delay maupun pembatalan, sesuai pertimbangan operasional dan keselamatan masing-masing maskapai serta perkembangan kondisi abu vulkanik," jelas Hikmat.