Nilai ekspor lidi asal Sumatera Utara mencapai Rp197,29 miliar sepanjang Januari hingga awal September 2026. (Dok Barantin)
Data Karantina Sumut menunjukkan nilai ekspor lidi terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, ekspor lidi tercatat sebanyak 14,42 juta kilogram melalui 287 kali sertifikasi dengan nilai Rp66,39 miliar.
Pada 2025, volumenya naik menjadi 34,18 juta kilogram dari 676 kali sertifikasi dengan nilai Rp108,42 miliar. Sementara hingga awal September 2026, volumenya baru mencapai 23,26 juta kilogram, tetapi nilai ekspornya sudah menembus Rp197,29 miliar.
Secara nominal, nilai ekspor tersebut sekitar 82 persen lebih tinggi dibandingkan total nilai ekspor 2025 berdasarkan angka yang disampaikan Barantin. Perbedaan antara volume dan nilai ini belum dapat disimpulkan sebagai kenaikan harga karena diperlukan data harga dan rincian komoditas yang lebih lengkap.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, mengatakan lidi sawit kini berkembang menjadi salah satu komoditas yang memiliki peluang ekonomi bagi masyarakat. Jabatan Ginting tersebut tercantum dalam profil resmi Barantin.
"Dari limbah menjadi primadona ekspor. Lidi sawit kini menjangkau berbagai pasar luar negeri dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat daerah," ujar Ginting.