Apartemen disulap jadi gudang penyimpanan vape mengandung narkotika (dok.Polrestabes Medan)
Saat datang ke apartemen tersebut, polisi kaget menemukan banyak sekali barang bukti. Bukan hanya 1 kamar, namun pelaku menyimpan vape mengandung narkoba di 2 kamar sekaligus.
“Ada 294 pcs vape dengan kandungan narkoba, dan 74 butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek apartemen yang mereka jadikan sebagai gudang. Bahkan ada 2 kamar dalam 1 apartemen,” jelas Rafli.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang ditangkap. Hal ini termasuk pula peran keduanya dalam praktik peredaran narkoba jenis vape ini.
"Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktik jual beli narkoba ini, termasuk modusnya, dan asal-usul vape dengan kandungan narkoba sehingga bisa pelaku dapatkan," sebutnya.