Medan, IDN Times - Nama Danke Rajagukguk, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, kini menjadi sorotan utama masyarakat luas. Sorotan ini muncul seiring dengan perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang videografer Amsal Christy Sitepu di Kabupaten Karo. Dimana Amsal dinyatakan bebas oleh Hakim PN Medan atas tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo, Wira Arizona.
Ia 'dikuliti' alias dievaluasi secara serius oleh Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPI) pada Kamis (2/4/2026) sore hingga malam.
Hinca Panjaitan misalnya, ia merasa Kejari Karo mengulur waktu penangguhan penahanan. Padahal sudah ada perintah dari pengadilan. Hinca menyebut, Kejari Karo juga mengangkangi Pengadilan Negeri Medan dengan mengulur waktu itu. Bahkan, menurut Hinca ini masuk kategori tindakan kejahatan.
“Keadilan yang tertunda adalah Kejahatan yang sempurna. Saya menunggu sekian jam. Saya anggap sudah waktunya dan Amsal harus ke luar. Saudara Amsal harus pulang dulu ke rumah keluarganya. Sebelum mengikuti putusan besok hari,” kata Hinca dalam rapat itu.
Secara tegas Hinca meminta agar Kepala Kejati Sumut mencopot semua jaksa yang terlibat dalam dugaan kriminalisasi terhadap Amsal Sitepu.
“Saya minta Kajati, gunakan kewenangan. Bersihkan ini semua,” katanya.
Selain Hinca, berbagai tudingan dan kejanggalan ditumpahkan Anggota Komisi III DPR pada Danke dan Jaksa Penuntut Umum yang bertanggung jawab 'mengkriminalisasi' Amsal Sitepu.
Berikut rekam jejak karier Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Danke Rajagukguk:
