Pekanbaru, IDN Times - 5 orang warga binaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Provinsi Riau, mendapatkan Remisi Khusus II dalam momen hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Atas hal tersebut, kelima warga binaan itu langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto mengatakan, pemberian remisi tersebut merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif selama menjalani masa pembinaan.
"Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," ujar Yuniarto.
Ia juga berpesan kepada kelima warga binaan yang langsung bebas agar menjadikan hari raya ini sebagai momentum memulai kehidupan baru yang lebih baik.
"Kami berharap mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," harapnya.
