Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dalam 6 Bulan, 96 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Pekanbaru
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
  • UPT PPA Pekanbaru mencatat 96 kasus kekerasan anak sepanjang Januari-Juni 2026, dengan korban didominasi 53 anak perempuan dan 43 anak laki-laki.
  • Kasus terbanyak melibatkan anak berhadapan dengan hukum sebanyak 27 kasus, disusul kekerasan psikis dan anak tidak mendapat hak masing-masing 18 kasus.
  • UPT PPA memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, dan penanganan bagi pelapor; masyarakat diminta segera melaporkan dugaan kekerasan anak agar korban cepat mendapat bantuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pekanbaru, IDN Times - Tingkat kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dinilai masih tinggi. Dimana, sepanjang Januari hingga Juni tahun ini, ada 96 kasus yang tercatat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru Harry Pratama mengatakan, korban didominasi anak perempuan.

"Dalam kasus kekerasan anak ini, korban didominasi anak perempuan. Rinciannya 53 korban anak perempuan dan 43 lainnya anak laki-laki," kata Harry, Minggu (26/7/2026).

"Ini yang terdata di kami, mereka lapor ke UPT PPA Pekanbaru," sambungnya.

1. Ini kasus-kasusnya

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Harry menerangkan, mayoritas kasus yang ditangani oleh UPT PPA Kota Pekanbaru, berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, dengan jumlah kasus mencapai 27.

Kemudian kasus kekerasan psikis 18 dan kasus anak yang tidak mendapatkan haknya sebanyak 18.

"UPT PPA Pekanbaru juga mencatat ada 11 kasus kekerasan fisik dan 9 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama 6 bulan pertama tahun ini," terangnya.

2. Korban kasus kekerasan seksual didominasi anak perempuan

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Freepik)

Terkait dengan 9 kasus kekerasan seksual terhadap anak, Harry menyebut, korban didominasi oleh anak perempuan. Dengan rincian, 5 anak perempuan dan 4 anak laki-laki.

"Korban kekerasan seksual kebanyakan anak perempuan, jumlahnya 5 orang. Sedangkan anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 4 orang," sebutnya.

3. Butuh peran seluruh elemen masyarakat

Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Harry Pratama (IDN Times/ IG dp3apm_pku)

Harry mengklaim, seluruh korban yang melapor saat ini, telah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Kota Pekanbaru. Yang mana, pendampingan tersebut meliputi layanan psikologis, perlindungan, hingga penanganan sesuai kebutuhan masing-masing korban.

"Tujuan pendampingan ini untuk meminimalkan dampak trauma yang dapat memengaruhi perkembangan para korban di masa depan," sebutnya.

Ia menambahkan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke UPT PPA Pekanbaru apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula korban bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan," pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article