Satu individu gajah mati di kawasan bantaran Sungai Krueng Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. (Dokumentasi warga untuk IDN Times)
Ujang mengatakan, empat kasus kematian gajah yang tercatat sepanjang 2026 memiliki penyebab berbeda.
Kasus pertama terjadi pada 21 Februari 2026. Seekor gajah betina liar berusia sekitar 20 tahun ditemukan mati di kawasan Gampong Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.
Gajah tersebut diketahui mati setelah tersengat kawat yang dialiri arus listrik di area perkebunan warga.
Kemudian, pada Maret 2026, seekor anak gajah ditemukan mati di Aceh Jaya. Satwa tersebut mengalami infeksi pada luka setelah terkena jerat.
Kasus berikutnya terjadi pada 9 Agustus 2026. Seekor gajah jantan ditemukan mati di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), Gampong Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan identifikasi awal, kedua gading gajah tersebut masih utuh dan tidak ditemukan luka pada bagian tubuh. BKSDA Aceh kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Dua hari setelah kasus di Aceh Tamiang, tepatnya 11 Agustus 2026, Yuna ditemukan mati di PLG Saree.
Yuna diduga terserang Elephant Endotheliotropic Herpesvirus (EEHV), virus yang dikenal dapat menyebabkan kematian mendadak pada anak gajah.