Tangan tersangka diborgol di Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
4 pelaku yang kini sudah ditangkap antara lain bernama Priyadi alias Comot (18 tahun), FOA (17 tahun), Ilham Suwada (29 tahun), dan Iwan Simamora (19 tahun). Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran masing-masing.
"Peran terduga pelaku Priyadi alias Comot sebagai pemegang senjata tajam, FOA berperan sebagai yang mendorong motor korban kabur bersama dengan terduga pelaku lain. Sementara Iwan Simamora dan Agus (DPO) berperan sebagai pemberi informasi bahwa ada mangsa yang akan dibegal," jelas Bimo.
Motor driver ojek online yang berhasil mereka rampok kini telah dijual. Mereka mengaku menawarkannya dengan harga yang murah.
"Terduga pelaku Priyadi alias Comot menjual motor tersebut dengan harga Rp3,2 juta. Comot sendiri mendapat bagian sebesar Rp900 ribu, FOA juga Rp900 ribu, Iwan Simamora dan Agus (DPO) dapat bagian masing-masing sebesar Rp800 ribu. Uang hasil pencurian tersebut digunakan mereka untuk membeli sabu," bebernya.