Pekanbaru, IDN Times - kasus Jeni Rahmadial Fitri memasuki babak baru. Kali ini, mantan atau eks Puteri Indonesia 2024 asal Riau itu kembali menghadapi kasus baru yang kedua, yang dilaporkan oleh korbannya ke Polda Riau pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Adapun pelapornya yakni Ratih Indriani. Korban kali ini melaporkan terkait dengan tindakan medis, lips surgery atau operasi bibir yang gagal.
"Penyidik kini kembali meningkatkan status laporan kedua yang berkaitan dengan tindakan medis yang gagal, yang dilakukan JRF (Jeni Rahmadial Fitri)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (2/6/2026).
Diketahui, kasus kali ini ditangani oleh penyidik di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
