Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ada 279 Siswa Keracunan, SPPG Manunggal Kartika Jaya Dibekukan 30 Hari
256 Siswa di Karo Dirawat Diduga Keracunan MBG (Dok. KPPG Sumut)
  • BGN menghentikan sementara operasional SPPG Karo Berastagi Sempajaya, Kabupaten Karo, setelah dugaan keracunan MBG menyebabkan 279 penerima manfaat mengalami gangguan pencernaan.
  • Sanksi berat berlaku maksimal 30 hari sejak 13 Agustus 2026; pencabutan hanya bisa dilakukan setelah bukti perbaikan diverifikasi, atau sanksi otomatis dieskalasi.
  • Kepala SPPG diperintahkan menyelesaikan pembayaran melalui Virtual Account dalam 1x24 jam; sebelumnya 256 siswa dilaporkan dirawat di empat fasilitas kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
29 Januari 2026

SPPG Karo Berastagi Sempajaya mulai beroperasi.

13 Agustus 2026

Sebanyak 256 siswa dilaporkan dirawat di empat fasilitas kesehatan setelah diduga keracunan MBG dari SPPG yang sama. BGN menerbitkan surat penghentian operasional sementara setelah 279 orang mengalami gangguan pencernaan akibat mengonsumsi MBG.

maksimal 30 hari kalender

Operasional SPPG dihentikan sementara sebagai sanksi berat terhitung sejak surat dikeluarkan. Pencabutan sanksi bergantung pada bukti perbaikan yang diverifikasi.

1x24 jam

Kepala SPPG diperintahkan menyelesaikan seluruh pembayaran melalui Virtual Account untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BGN menghentikan sementara operasional SPPG Karo Berastagi Sempajaya maksimal 30 hari setelah dugaan keracunan MBG yang menyebabkan gangguan pencernaan pada 279 orang.
  • Who?
    BGN, SPPG Karo Berastagi Sempajaya di bawah Yayasan Manunggal Kartika Jaya, serta 279 penerima MBG terdampak gangguan pencernaan. Sebelumnya, 256 siswa dilaporkan dirawat.
  • Where?
    SPPG Karo Berastagi Sempajaya berada di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Sebanyak 256 siswa dirawat di empat fasilitas kesehatan setelah mengonsumsi MBG dari SPPG tersebut.
  • When?
    Sanksi ditetapkan melalui Surat Nomor 3662/D.TWS/08/2026 yang ditandatangani pada Kamis, 13 Agustus 2026, dan berlaku maksimal 30 hari kalender sejak tanggal surat dikeluarkan.
  • Why?
    Pemberhentian sementara dijatuhkan karena SPPG mengalami Kejadian Fatal berupa gangguan pencernaan yang diduga terjadi setelah 279 orang mengonsumsi MBG.
  • How?
    Status penghentian dapat dicabut setelah SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen sah yang diverifikasi. Kepala SPPG juga diperintahkan menyelesaikan pembayaran Virtual Account dalam 1x24 jam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
BGN menghentikan sementara tempat makan gratis di Karo selama paling lama 30 hari. Ini karena 279 orang sakit perut setelah makan makanan bergizi gratis. Banyak siswa juga dirawat. Tempat itu harus memperbaiki semuanya dan memberi bukti dulu. Kalau belum, hukumannya bisa jadi lebih besar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tindakan cepat BGN menghentikan sementara operasional SPPG menunjukkan adanya mekanisme pengawasan yang menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai perhatian utama. Pemulihan operasional disyaratkan melalui bukti perbaikan yang sah dan verifikasi, sementara penyelesaian pembayaran serta penegasan layanan bebas gratifikasi mencerminkan upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan insiden.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi pemberhentian operasional sementara kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Sanksi diberlakukan menyusul dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan penerima manfaat.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor 3662/D.TWS/08/2026 yang diteken Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dr. Ketut Sumedana, pada Kamis (13/8/2026).

1. Ada 279 Orang Alami Gangguan Pencernaan

256 Siswa di Karo Dirawat Diduga Keracunan MBG (Dok. KPPG Sumut)

Dalam surat tersebut disebutkan SPPG Karo Berastagi Sempajaya di bawah Yayasan Manunggal Kartika Jaya mengalami "Kejadian Fatal (KF)" berupa gangguan pencernaan.

Sebanyak 279 orang mengalami gangguan tersebut karena mengonsumsi MBG, demikian isi surat yang ditujukan kepada Kepala SPPG Karo Berastagi Sempajaya.

SPPG ini diketahui mulai beroperasi sejak 29 Januari 2026.

2. Sanksi berat maksimal 30 hari

256 Siswa di Karo Dirawat Diduga Keracunan MBG (Dok. KPPG Sumut)

BGN menetapkan pemberhentian operasional sementara sebagai sanksi berat. Hak operasional SPPG dihentikan selama maksimal 30 hari kalender terhitung sejak tanggal surat dikeluarkan.

"Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kelanjutan operasionalisasi SPPG, maka dengan ini ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara," dalam surat tersebut.

Pencabutan status pemberhentian hanya dapat dilakukan setelah SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah, serta telah diverifikasi Kepala KPPG kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Apabila hingga batas waktu sanksi berakhir bukti belum disampaikan, maka akan diberlakukan eskalasi kategori sanksi secara otomatis.

3. Diperintahkan selesaikan pembayaran 1x24 Jam

256 Siswa di Karo Dirawat Diduga Keracunan MBG (Dok. KPPG Sumut)

BGN juga memerintahkan Kepala SPPG menyelesaikan seluruh proses pembayaran menggunakan Virtual Account dalam waktu 1x24 jam untuk periode operasional sebelum surat ini dikeluarkan.

Surat ini ditegaskan hanya berlaku bagi pihak terkait dan dilarang disebarluaskan. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka penegakan integritas, BGN juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menerima dan tidak meminta imbalan, hadiah, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Seluruh layanan administrasi harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas biaya.

Sebelumnya, KPPG Medan melaporkan sebanyak 256 siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi dan SMA Swasta Bersama Berastagi dirawat di 4 fasilitas kesehatan pada 13 Agustus 2026 setelah diduga keracunan MBG dari SPPG yang sama.

Curated For You

Editorial Team

Related Article