Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan penindakan ini wujud komitmen pemerintah kota dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis.
Menurutnya, setiap upaya penegakan syariat dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghormati hak asasi setiap warga negara.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran, namun tetap memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” kata Illiza.
Terkait penanganan pelanggar yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi kesehatan, Illiza memastikan adanya koordinasi lintas sektor agar yang bersangkutan memperoleh pendampingan dan layanan diperlukan.
“Tanpa stigma dan dengan menjaga kerahasiaan data pribadi,” ujarnya.
Illiza juga menegaskan, pengawasan penegakan syariat Islam di ibu kota akan semakin diperkuat melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta sinergi lintas sektor agar penerapan di tengah-tengah masyarakat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermartabat, sekaligus mendukung upaya pembinaan dan pelayanan sosial-kesehatan bagi warga yang membutuhkan,” ujar Illiza.