Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

3 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Perbukitan Madina

3 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Perbukitan Madina
Tim Polda Sumut menemukan ladang ganja di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Sabtu (30/5/2026). (Dok: Polda Sumut)
Share Article

Mandailing Natal, IDN Times – Perjalanan panjang menembus perbukitan akhirnya mengantarkan tim gabungan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Sabtu (30/5/2026). Dalam operasi tersebut, petugas memusnahkan sekitar 2.940 batang ganja yang ditanam di lokasi terpencil tersebut.

Pengungkapan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Toba 2026. Selain personel kepolisian, kegiatan itu turut melibatkan petugas Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) hingga mahasiswa.

1. Berawal dari informasi warga soal aktivitas penanaman ganja

Petugas kepolisian Polda Sumut mengenakan masker dan seragam saat memusnahkan ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok.
Tim Polda Sumut menemukan ladang ganja di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Sabtu (30/5/2026). (Dok: Polda Sumut)

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Mandailing Natal pada 25 Mei 2026.

Informasi itu menyebut adanya aktivitas penanaman ganja oleh orang tak dikenal di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan.

“Kami kemudian membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan sekaligus penindakan ke lokasi yang diduga menjadi area penanaman Ganja,” kata  Bagus, Senin (1/6/2026).

2. Tim berjalan kaki delapan jam menuju lokasi

WhatsApp Image 2026-05-31 at 22.35.16.jpeg
Tim Polda Sumut menemukan ladang ganja di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Sabtu (30/5/2026). (Dok: Polda Sumut)

Operasi dimulai pada Sabtu (30/5/2026) pukul 05.15 WIB. Tim langsung bergerak menuju lokasi dengan medan yang cukup berat.

Petugas harus berjalan kaki selama kurang lebih delapan jam melintasi kawasan perbukitan sebelum akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Setibanya di sana, tim menemukan ladang ganja seluas sekitar 3 hektare yang ditanami sekitar 3.000 batang ganja dengan tinggi antara 1 hingga 2 meter.

“Usia tanaman diperkirakan telah mencapai 3 hingga 4 bulan,” katanya.

3. Ribuan batang ganja dimusnahkan, pelaku masih diburu

WhatsApp Image 2026-05-31 at 22.35.16.jpeg
Tim Polda Sumut menemukan ladang ganja di kawasan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Sabtu (30/5/2026). (Dok: Polda Sumut)

Meski berhasil menemukan ladang ganja dalam jumlah besar, petugas tidak mendapati pemilik maupun orang yang diduga mengelola lahan tersebut. Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut untuk dimusnahkan.

Sebanyak 60 batang ganja disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Sementara sekitar 2.940 batang lainnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi penemuan. AKBP Bagus Priandy menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku yang terlibat.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke daerah terpencil," ujarnya.

Saat ini Satresnarkoba Polres Mandailing Natal masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku penanaman ganja tersebut. Barang bukti yang diamankan juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

Alfamidi Gelar Edukasi Pola Asuh Positif untuk Orang Tua di Binjai

01 Jun 2026, 17:30 WIBNews