Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
28 Ton Ikan Mati, DLH Temukan Limbah PT Indofarm Langgar Baku Mutu
Ilustrasi ikan mati massal. IDN Times / Andri NH  
  • DLH Deli Serdang menduga limbah IPAL PT Indofarm Sukses Makmur terkait kematian 28 ton ikan mas milik 14 peternak setelah air kolam berubah warna.
  • Uji laboratorium menemukan minyak dan lemak serta COD limbah melampaui baku mutu, sementara pH outlet 5,92 berada di bawah standar minimum.
  • DLH meminta perusahaan memperbaiki IPAL dan mematuhi dokumen lingkungan; peternak telah melaporkan kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp900 juta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Deliserdang, IDN Times – Kematian massal ikan mas milik 14 peternak di Kabupaten Deli Serdang memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang menemukan adanya dugaan pelanggaran standar baku mutu limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Indofarm Sukses Makmur.

Sebelumnya, para peternak di Kecamatan STM Hilir dan Patumbak menduga ikan mereka mati akibat pencemaran limbah yang masuk melalui aliran parit menuju kolam budidaya. Sebanyak 28 ton ikan mas yang saat itu sudah siap panen ditemukan mati setelah kondisi air berubah warna.

Kepala DLH Deli Serdang, Rio Laka Dewa, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan lapangan serta uji laboratorium terhadap sampel air limbah perusahaan yang berada di Dusun I Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak. "IPAL tidak sesuai. Ya walaupun mereka bilang tidak pakai zat kimia, tetapi asam amoniak dari kotoran hewan itu juga berbahaya. Ikan mati diduga limbah mereka. Kita minta dia lakukan sesuai dengan yang di dokumen," kata Rio Laka Dewa kepada awak media, Jumat (1/8/2026).

1. DLH temukan kandungan limbah melampaui batas baku mutu

Ilustrasi limbah industri (Pexels.com/Pok Rie)

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium melalui Sertifikat Hasil Pengujian No. 600.4.26.1/052/DLH.DS-UPT.LL/A/VII/2026, sejumlah parameter air limbah PT Indofarm Sukses Makmur disebut melebihi ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

Pengambilan sampel dilakukan oleh UPT Laboratorium Lingkungan DLH Deli Serdang pada 13 Juli 2026. Pengujian dilakukan hingga 16 Juli 2026 dengan mengambil sampel dari dua titik, yakni lokasi pencucian dan saluran outlet atau pembuangan air.

DLH menggunakan acuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi usaha dan/atau kegiatan yang belum memiliki baku mutu air limbah yang ditetapkan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan parameter minyak dan lemak serta Chemical Oxygen Demand (COD) berada di atas standar yang diperbolehkan. Untuk kandungan minyak dan lemak, batas maksimal yang ditentukan adalah 10 mg/l. Namun hasil pengujian menunjukkan titik pencucian mencapai 108 mg/l dan outlet mencapai 111 mg/l.

Sementara kandungan COD dengan batas maksimal 100 mg/l tercatat sebesar 104 mg/l pada titik pencucian dan 122 mg/l pada titik outlet.

2. Air limbah bersifat asam, peternak kehilangan ikan siap panen

ilustrasi limbah sekali pakai (pexel.com/Ramiar Dilshad)

Selain minyak dan lemak serta COD, hasil pengujian juga menunjukkan adanya perbedaan tingkat keasaman atau pH pada saluran pembuangan limbah. Standar pH yang ditetapkan berada pada rentang 6,0 hingga 9,0. Hasil pengujian di titik pencucian masih berada pada angka normal yakni 6,61. Namun, hasil pengujian outlet tercatat 5,92 atau berada di bawah standar minimum.

Kondisi tersebut menunjukkan air limbah pada titik pembuangan memiliki sifat agak asam dan tidak memenuhi baku mutu lingkungan. Meski demikian, parameter lain seperti Total Dissolve Solid (TDS), Total Suspended Solid (TSS), dan NH3-N atau amonia masih memenuhi standar.

Sementara itu, Kepala Desa Tadukan Raga, Muhammad Dermawan, membenarkan adanya kejadian ikan mati yang dialami warga. Ia mengatakan para peternak mendapati ikan mereka mengambang setelah kondisi air kolam berubah warna.

"Kalau saya tidak salah, ya, ada sekitar 14 pemilik kolam yang terdampak kemarin," kata Dermawan.

Menurutnya, ikan milik warga tersebut dalam kondisi siap panen sebelum akhirnya mati. Para peternak kemudian mengangkat ikan yang mati dari kolam untuk dibuang. "Ada lebih kurang sekitar 28 ton ikan-ikannya yang mati," lanjut Kepala Desa Tadukan Raga.

3. DLH minta perusahaan perbaiki IPAL, warga menunggu penyelesaian

ilustrasi ikan mati (unsplash.com/Tien Vu Ngoc)

Atas temuan tersebut, DLH Deli Serdang meminta PT Indofarm Sukses Makmur melakukan perbaikan terhadap sistem pengolahan limbah. Langkah itu dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan berdampak terhadap masyarakat yang berada di sekitar aliran air.

DLH juga meminta perusahaan menjalankan pengelolaan limbah sesuai dengan dokumen lingkungan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, para peternak telah melaporkan kejadian tersebut dan melakukan upaya penyelesaian terkait kerugian yang mereka alami. Salah satu peternak menyebut total kerugian mencapai sekitar Rp900 juta.

Kerugian tersebut mencakup nilai ikan yang mati, biaya pakan, serta modal perawatan selama proses budidaya. "Kalau kerugian warga tidak sampai segitunya tahu saya. Namun yang pasti mereka sudah melaporkan perkara ini," ungkap Kepala Desa Tadukan Raga Muhammad Dermawan.

Kasus kematian ikan massal ini kini masih dalam proses penanganan dengan melibatkan masyarakat terdampak, DLH Deli Serdang, serta pihak perusahaan terkait.

Curated For You

Editorial Team

Related Article