Deliserdang, IDN Times – Kematian massal ikan mas milik 14 peternak di Kabupaten Deli Serdang memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang menemukan adanya dugaan pelanggaran standar baku mutu limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Indofarm Sukses Makmur.
Sebelumnya, para peternak di Kecamatan STM Hilir dan Patumbak menduga ikan mereka mati akibat pencemaran limbah yang masuk melalui aliran parit menuju kolam budidaya. Sebanyak 28 ton ikan mas yang saat itu sudah siap panen ditemukan mati setelah kondisi air berubah warna.
Kepala DLH Deli Serdang, Rio Laka Dewa, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan lapangan serta uji laboratorium terhadap sampel air limbah perusahaan yang berada di Dusun I Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak. "IPAL tidak sesuai. Ya walaupun mereka bilang tidak pakai zat kimia, tetapi asam amoniak dari kotoran hewan itu juga berbahaya. Ikan mati diduga limbah mereka. Kita minta dia lakukan sesuai dengan yang di dokumen," kata Rio Laka Dewa kepada awak media, Jumat (1/8/2026).
