Medan, IDN Times- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatra Utara mengeluarkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak proyek pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatra Utara. Diketahui Waskita, SMJ, dan Utama KSO, yang ditunjuk menjalankan proyek itu.
Begitupun, Senior Vice President Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita mengatakan, keputusan tersebut bisa final. Sebelum itu Waskita berkomitmen menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.
“Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas-ruas baru
yang akan di kerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatra Utara,” kata Ermy Puspa Yunita dalam rilis yang diterima IDN Times, Minggu (30/4/2023).