Medan, IDN Times – Waktu tiga hari yang diberikan Pemko Medan untuk para penghuni gedung ‘Warenhuis’ di Jalan Hindu habis, Jumat (9/8). Satpol PP kembali datang untuk melakukan pembersihan isi dalam gedung supermarket pertama Kota Medan itu.
Sebelum petugas datang, warga yang menghuni bangunan berusia sekitar 103 tahun itu mengangkati barang berharga. Mesin cuci, lemari, meja , kursi dan lainnya diangkut menggunakan becak barang.
Begitu Satpol PP datang tak ada lagi perlawanan atau penolakan warga. Mereka terus mengangkati barang berharga. Sedangkan petugas gabungan membereskan dalam gedung. Tenda-tenda yang selama ini dipakai warga dirubuhkan.
Kondisi dalam gedung sangat memprihatinkan. Sangat tidak terawat dan jorok. Aroma busuk pun begitu terasa saat masuk ke dalamnya.