Medan, IDN Times - Beredarnya informasi Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, diperiksa di Mapolda Sumatera Utara pada Senin (22/7), dibantah Kabid Humas Polda Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan mengatakan, sampai saat ini Polda Sumut belum ada memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.
"Belum," kata Tatan singkat ketika dikonfirmasi IDN Times melalui pesan singkat
pada Senin (22/7) siang.