Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gideon Aritonang

Medan, IDN Times - Beredarnya informasi Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, diperiksa di Mapolda Sumatera Utara pada Senin (22/7), dibantah Kabid Humas Polda Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan mengatakan, sampai saat ini Polda Sumut belum ada memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

"Belum," kata Tatan singkat ketika dikonfirmasi IDN Times melalui pesan singkat
pada Senin (22/7) siang.

1. Tatan tidak mau berspekulasi

IDN Times/Gideon Aritonang

Ketika ditanyai apakah Hefriansyah Noor ada kemungkinan diperiksa terkait kasus OTT di Kantor BPKD Pematangsiantar, Tatan kembali menjawab dengan singkat.

"Kita tunggu aja, ya," jawabnya.

2. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di