Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Siti Amelia, salah satu kandidat ketua FJPI Sumut (Dok. Pribadi)

Medan, IDN Times - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara telah mengumumkan secara resmi pencalonan sebagai ketua untuk periode 2025-2027, pada Sabtu (11/1/2025). Salah atau kandidatnya adalah Siti Amelia.

Siti Amelia merupakan jurnalis perempuan yang sudah berkiprah 20 tahun dalam jurnalistik di Medan.

Perempuan yang akrab disapa Amel ini mengaku akan berkomitmen menjadikan FJPI Sumut sebagai “rumah bertumbuh” bagi para jurnalis perempuan.

Rumah FJPI yang dimaksud ini akan menjadi tempat para jurnalis perempuan belajar, mengembangkan diri, saling dukung dan saling melindungi untuk dapat bersama-sama maju meraih cita-cita.

Sebagai organisasi yang menjadi “rumah tumbuh” bagi jurnalis perempuan, Amelia menekankan pentingnya membangun sisterhood, rasa persaudaraan yang kuat sesama jurnalis perempuan agar dapat tumbuh, berkembang dan menghadapi permasalahan bersama-sama. Komitmen sebagai sisterhood juga akan menciptakan jaringan yang saling menguatkan di antara anggota.

“Jurnalis perempuan itu harus bersatu agar kuat dalam menghadapi berbagai persoalan yang sering melingkupinya. Jika bersatu, semua permasalahan dapat diatasi, bahkan dapat maju bersama-sama,” ucap Amel.

Alumni Fakultas Ekonomi UISU ini mengungkapkan sejumlah permasalahan yang kerap dihadapi jurnalis perempuan, diantaranya kekerasan, pelecehan seksual, diskriminasi dan stigma dalam pekerjaannya.

“Dengan adanya komitmen untuk membangun sisterhood ini, FJPI Sumut akan menguatkan peran advokasi hukum kepada seluruh anggota dan jurnalis perempuan lainnya, sehingga jurnalis perempuan terlindungi, dapat maju dan berkembang dengan baik,” bilang Amel.

1. Fokus utama FJPI Sumut adalah perlindungan terhadap jurnalis perempuan

Siti Amelia, salah satu kandidat ketua FJPI Sumut (Dok. Pribadi)

Perlindungan terhadap jurnalis perempuan, menurut Amel, perlu menjadi fokus utama FJPI Sumut. Data dari AJI Indonesia bersama PR Media pada tahun 2022 mengungkapkan, lebih dari 80 persen jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.

Amel menjelaskan, saat ini FJPI sudah mempunyai SOP Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan Anggota FJPI. Dia juga terlibat dalam pertemuan yang diselenggarakan FJPI Pusat dalam menerima masukan kepada SOP tersebut sebelum diluncurkan.

“SOP Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Jurnalis Perempuan Anggota FJPI ini akan menjadi acuan dalam perlindungan terhadap anggota FJPI. Dalam program kerja saya nanti, kami akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan dukungan perlindungan yang semakin besar kepada jurnalis perempuan,” papar Amel.

2. Siapkan wadah belajar dan sharing yang cukup bagi jurnalis perempuan di era teknologi AI

Editorial Team