Aiptu RH ngaku uang pungli dipakai untuk beli minum (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Gidion mengungkapkan bahwa Aiptu RH sudah menerima hukuman penempatan khusus (patsus) selama 30 hari lamanya. Bukan hanya itu, ancaman demosi dengan dipindahkannya ia ke luar daerah juga menghantui karirnya.
"Terhada anggota saya di Satlantas Polrestabes Medan, mulai kemarin setelah pemeriksaan kita lakukan patsus selama 30 hari. Saya akan melakukan hukuman yang sekeras-kerasnya sesuai dengan tindakan yang dia lakukan. Baik terhadap jabatannya, melakukan demosi, dan penempatan khusus di Polrestabes Medan," sebut Gidion.
Alasan Aiptu RH melakukan pungli Rp100 ribu kepada pengendara ialah untuk membeli sarapan dan minuman. Bagi Gidion, ini merupakan alasan yang klasik dan tak bisa dinormalisasi.
"Sangat klasik, ya. Rp100 ribu untuk kebutuhan dia. Mungkin untuk ekonomi. Saya rasa ini sangat klasik dan tak menjadi alasan bahwa dia melakukan itu. Saya mengimbau masyarakat jangan berikan peluang pelanggaran bagi kami. Apabila ada melakukan pelanggaran, segera hubungi kami," pungkasnya.