Medan, IDN Times - Sebuah foto viral di media sosial soal jenazah yang dikebumikan karena suspek COVID-19. Jenazah tersebut diketahui masih memakai daster berlapis kain kafan. Sebelumnya ia dirawat di Rumah Sakit Sembiring.
Lalu apa jawaban pihak rumah sakit? Kabid Humas RS Sembiring, Sentosa Barus menjelaskan bahwa, jenazah tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai fatwa MUI. “Sudah sesuai protokol kesehatan, sesuai fatwa MUI bahwa pakaian tidak dibuka,” ucap Sentosa saat dihubungi pada, Senin (27/7/2020).
