Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Usai Bertemu Purbaya, Mualem Tolak Pemotongan Dana Transfer Daerah

Kota Medan
Usai Bertemu Purbaya, Mualem Tolak Pemotongan Dana Transfer Daerah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem (kiri). (Dokumentasi Humas Pemprov Aceh untuk IDN Times)

  • Semua provinsi termasuk Aceh menolak pemotongan TKD

  • Pemotongan dana transfer berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah

  • Aceh siap berdiskusi terkait data kinerja keuangan untuk solusi yang tidak menghambat pembangunan

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan memotong dana transfer ke daerah (TKD). Kebijakan pemotongan tersebut kabarnya akan diterapkan kepada seluruh provinsi, termasuk Aceh.

Penolakan tersebut disampaikan langsung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).


  1. 1. Semua provinsi mengusulkan agar TKD tidak dipotong

    Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Mualem mengatakan bahwa semua provinsi termasuk Aceh mengusulkan agar TKD tidak dipotong pemerintah pusat.

    “Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata Mualem, dalam keterangan tertulis yang IDN Times terima, pada Selasa.


  2. 2. Khawatir berdampak terhadap stabilitas fiskal daerah

    ilustrasi kebijakan fiskal (Pexels/Anna Nekrashevich)
    ilustrasi kebijakan fiskal (Pexels/Anna Nekrashevich)

    Dia menyampaikan kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.

    Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30 sampai 35 persen.

    Mualem menilai kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mualem.

    “Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” imbuhnya.


  3. 3. Aceh siap berdiskusi terkait data kinerja keuangan

    WhatsApp Image 2025-10-07 at 15.14.00.jpeg
    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem (kiri). (Dokumentasi Humas Pemprov Aceh untuk IDN Times)

    Mualem juga menekankan Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. 

    Ia berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” kata Mualem.


Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More