Pematangsiantar, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kota Pematangsiantar menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih. Karena kondisi tak kunjung membaik, ia kemudian dirujuk ke RSUP Adam Malik, Medan.
"Dari pengamatan dokter yang merawat, dia (PDP) memerlukan pemeriksaan selanjutnya. Makanya dikirim ke sana (RSUP Adam Malik)," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Siantar dr. Ronald Saragih, Selasa (31/3).