IDN Times, Pekanbaru - Dua orang ditangkap tim Subdit IV pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dalam operasi pengungkapan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Adapun kedua pelaku itu bernama, Rody Nasri dan Sihar Saputra Silalahi. Keduanya merupakan warga Kabupaten Kuansing.
Selain menangkap dua pelaku, operasi yang dipimpin oleh Iptu Yola Yulistia Resi itu juga mengamankan dua butir pentolan logam mineral emas, serta satu botol kecil cairan merkuri yang biasa digunakan untuk proses pemurnian emas.
"Kedua pelaku beserta barang bukti itu, memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan pertambangan ilegal di Kabupaten Kuansing. Mereka (Rody Nasri dan Sihar Saputra) dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (7/11/2025).
