Binjai, IDN Times - Salah seorang karyawan PT Karya Semangat Mandiri (KSM) berinisial SK, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga menggelapkan dana pinjaman peternak ayam potong di wilayah Binjai-Langkat. Laporan tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor LP/B/1716/IX/2022/SPKT/Poldasu tertanggal 22 September 2022 dengan pelapor Alexs Kimando Ginting.
Kerugian Alexs mencapai Rp300 juta. "Ada sekitar 22 peternak yang dananya digelapkan dan hampir rata-rata terima 300 juta. Kalau ditotal kerugian mencapai Rp6 miliar lebih," kata Alexs, Selasa (25/10/2022)