Batam, IDN Times - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batam telah melaporkan Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) pada Kabinet Indonesia Bersatu, Muhammad Lukman Eddy, ke Polresta Barelang.
Ketua DPC PKB, Surya Makmur Nasution, menyatakan bahwa laporan ini adalah tindak lanjut atas pernyataan yang dianggap merugikan partai dan ketua umum, Muhaimin Iskandar, dalam acara yang diadakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 31 Juli 2024 lalu.
"Langkah ini kami ambil setelah adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lukman Eddy," kata Surya Makmur, Rabu (7/8/2024).