Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berpotensi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana dugaan korupsi pembangunan jalan di provinsi itu. Menyusul, orang dekat Bobby, Topan Obaja Ginting yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatra Utara menjadi tersangka.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (27/6/2025). Mereka yakni; Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar sebagai tersangka. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto.
KPK juga menangkap Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG) Muhammad Akhirun Efendi Siregar serta Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang selaku Direktur PT RN. Kedua perusahaan ini diduga sebagai pemberi suap kepada pihak pemerintah. Keduanya juga ditetapkan menjadi tersangka.