Medan, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Pematangsiantar meringkus pelaku pencurian Toko Roti Ganda yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat. Sebanyak 3 orang pelaku ditangkap dari lokasi dan waktu yang berbeda.
Pembobolan toko roti khas Siantar itu merugikan pemilik hingga Rp50 juta yang diambil dari brankas toko. Ketiga pelaku diketahui masuk dari tembok samping toko dan kemudian melompati jendela.