Medan, IDN Times - Pelaku penculikan anak yang membuat masyarakat di Kecamatan Medan Marelan heboh kini sudah ditangkap. 3 perempuan paruhbaya diringkus Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumut.
Mereka beraksi disertai dengan sepucuk surat ancaman yang dialamatkan kepada orang tua korban. Bahkan, para pelaku meminta Rp50 juta sebagai uang tebusan. Jika tidak diberi, mereka mengancam akan mengambil organ tubuh anak yang baru duduk di bangku kelas 2 SD itu.
Setelah terungkap, alangkah terkejutnya Via selaku ibu dari anak yang diculik tersebut. Sebab, salah satu dari pelaku ternyata sepupunya sendiri yang sudah lost contact.