Deli Serdang, IDN Times – Polisi menangkap laki-laki pembacok mantan istri di Kabupaten Deliserdang. Pelaku berisial SM (50) itu ditangkap dalam persembunyiannya di perkebunan di kawasan Tanjungmorawa, Selasa (20/9/2022).
“Kurang dari 24 jam kita langsung menangkap pelakunya,” ujar Kapolres Deliserdang Komisaris Besar Irsan Sinuhaji, Selasa (20/9/2022).
Polisi masih terus melakukan penyelidikan. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Deliserdang.