Ilustrasi borgol (IDN Times)
Saat ini kata Maringan, empat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel telah diamankan pihak Si Propam untuk dimintai keterangan.
"4 personel yang melakukan penangkapan terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh Propam. Jika nantinya kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maringan.
Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel bergerak melakukan penyelidikan narkoba dan menangkap F. Saat ditangkap, dia diduga memiliki sabu-sabu seberat 0,25 gram.
Kata Maringan, saat hendak dibawa, F meronta-ronta. Petugas sempat dihadang warga setempat. Selanjutnya, penyelidik melakukan interogasi terhadap terduga di ruang Binmas Polsek Kota Pinang.
Saat akan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu Selatan, berjalan dari ruang Binmas menuju mobil patroli, tiba-tiba F lemas dan sesak napas. F kemudian didudukkan di kursi SPK Polsek Kota Pinang, lalu dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.