Deli Serdang, IDN Times – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sumatra Utara terlibat dalam bisnis haram jual beli narkoba. Bisnisnya tidak berlangsung lama, karena polisi berhasil meringkusnya.
Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu berinisial TS, 37 tahun. Dia merupakan warga Jalan Pertahanan, Komplek Perumahan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Dia diringkus pada Kamis 10 September 2020 malam.