Padangsidimpuan, IDN Times - Perbuatan keji dilakukan seorang Ayah di Padangsidimpuan Sumatera Utara. Pria berinisial TMP ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, NA. Apalagi perbuatan itu dilakoninya sejak korban berusia tujuh tahun.
Informasi yang diperoleh, sudah enam tahun TMP melancarkan aksi bejatnya saat korban berada di rumah. Pria 37 tahun itu semakin leluasa melancarkan aksinya lantaran korban dan neneknya tinggal serumah. Jadi hanya sang neneklah yang mengawasi NA di rumah itu.