Medan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial ASN, warga Kecamatan Medan Tembung tega menjual anaknya. Ia ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan setelah terbukti menjual putri kandungnya berusia 19 tahun kepada pria hidung belang.
Kompol Martuasah H. Lumbantobing, Kasat Reskrim Polrestabes Medan melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial ASN, 42. Ia ditangkap di sebuah hotel, Jalan Dahlia, Kecamatan Medan Tembung.
“Tersangka ASN berhasil diamankan saat menunggu di lobby hotel. Tim menemukan korban bersama seorang lelaki di dalam kamar hotel dengan posisi tanpa busana,” ucap Iptu Ardian, Senin (11/1/2021).