Simalungun, IDN Times - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Simalungun rencanakan akan menerapkan New Normal atau kehidupan normal baru mulai tanggal 1 Juni 2020 di tengah pandemik COVID-19.
Penerapan ini mendahului DKI Jakarta dan daerah lain yang sudah ditetapkan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Bahkan Simalungun tidak termasuk dalam 102 daerah yang dapat restu Jokowi untuk penerapan New Normal.
Demi tujuan itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun telah mulai melaksanakan sosialisasi, Minggu (31/5). Sosialisasi utamanya dilaksanakan di objek wisata yang ada di Parapat, seperti Pantai Bebas, yang ada di Kecamatan Girsang Sipangan Bolo, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Simalungun DR JR Saragih diikuti oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Dan Rindam 1 BB Kolonel Inf Dwi Lagan Saparudin, Danyon 122 T/S Mayor Inf Raden Henra Sukmadjidibrata, Ketua Pengadilan Simalungun, Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji, Ketua DPRD Kabupaten simalungun Timbul jaya Sibarani.