Sumut dan BPH Migas Teken Kerja Sama Terkait Solar dan Pertalite

Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian konsumen JBT dan JBKP agar tepat sasaran. Agus Fatoni bilang kerja sama tersebut sangatlah penting untuk memastikan BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak, tepat sasaran dan tepat volume.
1. Penanganan kebijakan harus dilakukan secara kolaboratif
Dikatakannya, Provinsi Sumut cukup besar, yaitu memiliki 33 Kabupaten/Kota dengan wilayah yang cukup luas, serta termasuk provinsi terbesar di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, penanganan berbagai kebijakannya perlu dilakukan bersama-sama.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap bekerja sama, terus berkoordinasi, dan berkolaborasi untuk memastikan semua program Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.