Ilustrasi PPDB sebelum masa pandemik. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terpisah Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Binjai dan Langkat M. Basir S. Hasibuan mengaku, bingung atas persoalan koneksi server yang dikeluhkan sejumlah orang tua siswa. Dirinyapun tidak bisa berbuat banyak karena server merupakan kewenangan Panitia Provinsi.
"Kami juga bingung, karena server adalah wewenang panitia provinsi. Sedangkan kami juga kurang paham soal masalah server. Bahkan sebagian sekolah belum bisa terverifikasi," kata dia.
Dirinya mengakui, kalau pihaknya di Cabdis, hanya bisa menunggu dan berdoa agar permasalahan dapat diselesaikan. "Kami juga sudah berkoordinasi ke Provinsi, untuk saat ini kami hanya bisa berusaha semampu kami disini," tegas dia.
Sebelumnya Kantor Disdik Sumut dipadati orangtua murid yang memprotes sistem PPDB Online. Akhirnya panitia memperpanjang pendaftaran. Hal itu dikatakan Sekretaris PPDB Sumut Suhendri di Medan, 9 Juni 2021 lalu. "Karena kalau tidak dilakukan (perpanjangan masa pendaftaran-red), banyak orang tua yang kecewa. Artinya kami tidak mau ada yang dirugikan," katanya.
Pihaknya juga menyediakan tempat untuk membantu masyarakat melakukan proses pendaftaran, yang berlokasi di Aula Amir Hamzah Kantor Disdik Sumut. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat tidak merasa risau terkait pendaftaran PPDB daring tersebut."Di kantor-kantor cabang juga sudah kami siapkan penanganannya," katanya.