Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Medan, IDN Times – Polisi kembali melakukan penggeledahan pada layanan rapid test atau uji cepat COVID-19 di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (27/5/2021). Kali ini lokasi rapid test yang digeledah tidak jauh dari yang sebelumnya.

Layanan rapid test yang digeledah terletak di depan Tourist Centre, di seberang Kantor Pos Medan. Sejumlah operator layanan itu diperiksa.

1. Polisi menduga pengelola belum memiliki legalitas

Polisi menggeledah rapid test lantatur di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). (Istimewa)

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan Ajun Komisaris Rafles Langgak Putra kepada awak media mengatakan, pihaknya menduga ada dugaan soal perizinan yang belum memenuhi syarat.

 “Setelah kami cek mereka hanya mengantongi kerjasama degan dinas pariwisata, yang lain tidak ada, ini akan kami dalami lebih lanjut,”ujar Rafles.

2. Dugaan soal pengelolaan limbah medis yang kurang baik juga mencuat

Editorial Team

Tonton lebih seru di