Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SOMASI menggelar unjuk rasa dukungan terhadap Sorbatua Siallagan. (Dok: Bakumsu)

Medan, IDN Times – Solidaritas kelompok masyarakat sipil terhadap Sorbatua Siallagan kian menguat. Sorbatua merupakan tetua kelompok Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan yang diduga dikriminalisasi karena mempertahankan lahannya.

Solidaritas Masyarakat Adat dan Masyarakat Sipil Sumatera Utara (SOMASI SUMUT) turun ke jalan, dari Simalungun, Medan hingga Jakarta, memberikan dukungan dan mengawal kasus kriminalisasi yang dialami Sorbatua. Aksi protes, petisi ribuan tanda tangan, hingga pernyataan tegas tokoh masyarakat menjadi bukti solidaritas untuk Sorbatua terus mengalir.

1. Kriminalisasi sorbatua siallagan dan gugatan atas nama hutan negara

Sumber : Mongabay

Sorbatua awalnya dijatuhi vonis dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Simalungun atas tuduhan menduduki dan membakar lahan hutan negara. Namun dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Medan, ia dinyatakan tidak bersalah.

Hakim menyebut, persoalan administratif seperti penetapan status kawasan hutan harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Kini kasus ini tengah dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung, yang menjadi penentu akhir nasib Sorbatua,” ujar Audo Sinaga dari BAKUMSU, disela aksi dukungan, Jumat (9/5/2025).

2. Dukungan Mengalir dari Medan hingga Jakarta

Editorial Team

Tonton lebih seru di