Langkat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, angkat bicara terkait seorang warganya yang sempat dinyatakan Pasien Dalam Pantauan (PDP) COVID-19, sesaat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai. Melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 dr.M.Arifin Sinaga mengatakan, warga tersebut bukan PDP melainkan sakit TB Paru.
Itu hasil pemeriksaan tim ahli Rumah Sakit Martha Friska Multa Tuli Medan. Yakni salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat rujukan PDP COVID-19. "Jadi kabar yang sempat menggegerkan Kota Binjai itu tidak benar, ini terjadi karena salah persepsi saja," kata dr Arifin Sinaga, di posko Covid-19 Dinkes Langkat, Rabu (8/4).
