SMAN 8 Medan Tolak Tinjau Ulang Status Siswa Tinggal Kelas

Medan, IDN Times - Kabar tidak naik kelasnya MS yang merupakan siswa SMA Negeri 8 Medan menuai atensi banyak orang. Sebab kabar tersebut telah viral di berbagai macam media sosial, terlebih ada dugaan jika MS dinyatakan tinggal kelas karena ada sentimen kepala sekolah.
Beberapa bulan yang lalu Rosmaida Purba selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan memang telah dilaporkan ayah MS, Choky, atas dugaan korupsi dan pungutan liar. Menyikapi hal ini pihak sekolah tegas menampik dugaan itu. Mereka mengklaim jika bukti-bukti yang disampaikan Choky ke Polda ialah tidak benar adanya.
Sabtu (22/06/2024) lalu, Choky datang untuk melakukan protes kepada SMA Negeri 8. Sebab anaknya dinyatakan tinggal kelas meskipun di rapor nilai MS seluruhnya telah melewati KKM. Namun pihak sekolah memiliki alasan jika MS dinyatakan tinggal kelas karena 34 hari absen.
1. SMAN 8 Medan tidak ingin tinjau ulang MS yang tinggal kelas

Rosmaida mengatakan jika SMA Negeri 8 Medan tetap pada keputusan untuk menyatakan MS tinggal kelas, meskipun ada kabar jika Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara meminta sekolah untuk mempertimbangkan hal itu.
"Jika ada masukan ke saya untuk anak ini saya siap menerima, tetapi dengan tidak mengubah ketentuan yang sudah berlaku di sekolah ini. Yang ketentuan itu (tinggal kelasnya MS) tidak bisa saya ubah," kata Rosmaida.
Dirinya menambahkan jika meskipun keputusannya sudah bulat, pihak sekolah tetap menerima masukan lain terhadap MS.
"Ini terkait integritas sekolah ini bagaimana. Karena ini berlaku bukan hanya untuk dia. Kalau ada masukan anak ini menjadi lebih baik, kenapa tidak? Tapi tidak mengubah ketentuan daripada sekolah. Karena itu menjaga integritas kami," lanjutnya.
2. Rosmaida sebut SMAN 8 Medan tak ingin langgar ketentuan Permendikbud

Di depan awak media Rosmaida mengatakan jika pihaknya sudah berupaya untuk membina MS. Namun yang dipermasalahkan SMAN 8 Medan ialah orang tua MS yang tidak hadir setelah dicoba diundang beberapa kali.
Secara pribadi Rosmaida mengatakan tidak ingin MS tinggal kelas. Namun ia juga menyebutkan jika ia tidak ingin melanggar ketentuan dari Kemendikbud.
"Kriteria dan aturan sekolah ini sudah kita jalankan sesuai dengan rapat dewan guru atau rapat pleno kenaikan kelas. Kan tidak mungkin bisa kita ubah ketidakhadirannya?" ujar Kepala Sekolah.
MS sejak Februari disebut Rosmaida mulai absen. Total MS absen ialah sebanyak 34 hari.
"Murni karena absen dia tidak naik kelas. Terjaring karena kriteria kenaikan kelas sesuai dengan ketetepan Permendikbud dan ditetapkan sekolah," sambungnya.
3. Rosmaida: Jangan dihubungkan bahwa saya dilaporkan dengan MS yang tinggal kelas

Rosmaida juga menyinggung tentang prestasi MS yang sempat dipersoalkan oleh ayahnya. Kata Rosmaida, MS tidak memiliki prestasi riwayat prestasi.
"Kalau prestasi, anak ini nomor urut 28 dari 33 orang. Kalau masalah nilai anak ini tak bermasalah, tapi kalau berprestasi sepengetahuan kami tidak ada berprestasi," beber Rosmaida.
Lebih lanjut Rosmaida membenarkan jika dirinya sudah diperiksa Polda Sumut. Namun ia ingin publik tidak menyangkutpautkan hal tersebut dengn tidak naik kelasnya MS.
"Jangan dihubungkan bahwa saya dilaporkan dengan anak itu yang tinggal kelas," pungkasnya.