Medan, IDN Times - Selain berbusana adat setiap Jumat, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan juga punya busana wajib setiap Selasa. Mereka diharuskan mengenakan busana kasual atau santai dan sederhana. Mesti sopan dan rapi, serta busananya harus produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Medan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membuka Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, pada Kamis (24/8/2023) di Hotel JW Marriot.
“Jadi hanya satu hari saja, yakni Senin, kita memakai seragam coklat,” ucap Bobby Nasution.
