Tanjungbalai, IDN Times – Nahas bagi Upin ipin. Setelah berhasil kabur selama setahun, pelaku pencurian di rumah seorang jurnalis dan petinggi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Tanjungbalai, M Saufi S Simangunsong itu ditangkap polisi.
Laki-laki bernama asli Ramadhan Alias Madon (27) itu adalah residivis kasus yang sama. Dia sebelumnya bebas lewat program asimilasi.
Dia dilaporkan Saufi pada 8 September 2021 lalu. Setelah kabur setahun, Upin ipin ditangkap pada Sabtu (11/6/2022).
