Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sabu Dok.IDN Times/istimewa

Langkat, IDN Times - Sepasang kekasih terciduk polisi saat mengisap sabu bersama di kos-kosan. Kedua orang ini diciduk personel Polsek Besitang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti 20,51 gram sabu-sabu.

Identitas keduanya yakni AK (22) berstatus buruh yang merupakan warga Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Sedangkan teman wanitanya, KO (31) berstatus wiraswasta, warga Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

"Mereka diamankan tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang. Barang buktinya sebungkus plastik besar berisi butiran kristal dibungkus plastik bening di duga narkotika jenis sabu sabu 20,51 gram, satu bong alat isap sabu, satu gunting, satu mancis, dan sembilan plastik klip bening kosong," kata Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian, Kamis (18/7).

1. Penangkapan berkat adanya informasi masyarakat

Ilustrasi paket narkoba.Dok.IDN Times/istimewa

Pihak Polsek Besitang terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat soal adanya seorang laki-laki memakai baju kaus warna merah membawa narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, anggota Reskrim melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan di TKP. 

"Penggerebekan di lokasi ternyata dalam kamar kos-kos marga Sihombing ditemukan seorang Akil dan seorang perempuan bernama Kori sedang menggunakan sabu," jelasnya. 

2. Barang bukti disimpan di celana dalam

Editorial Team

Tonton lebih seru di