Seminggu Jelang Ramadan, Ada 39 Pelaku 3C yang Ditangkap Polisi

Medan, IDN Times - Menyambut bulan suci Ramadan, Polrestabes Medan mengumumkan tangkapannya dalam tempo 1 minggu. Di mana pengungkapan ini merupakan kasus yang sedang marak terjadi di Kota Medan yaitu aksi 3C, Curat (pencurian dengan Pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian sepeda motor).
Sebanyak 39 tersangka diboyong ke Polrestabes Medan. Di mana dalam perkara ini ada 14 unit sepeda motor dan 1 mobil yang diamankan.
Melalui kesempatan ini Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Setyawan, juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan "Asmara Shubuh" selama bulan puasa. Karena kegiatan seperti itu dapat memicu terjadinya aksi 3C di jalanan.
1. Ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat

Kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) masih cukup banyak terjadi di Kota Medan. Bahkan seminggu menjelang bulan suci Ramadan, ada banyak tersangka yang diciduk Polrestabes Medan untuk kasus 3C saja.
"Bulan puasa ini, dinamika sosial biasanya meningkat, dinamika perekonomiannya juga meningkat. Faktor ini juga nantinya mendorong terjadinya dinamika kriminal. Kami tetap melakukan operasi yang sama, meyakinkan tindakan kepolisian ini memberikan rasa aman bagi masyarakat," kata Gidion, Kamis (27/2/2025) sore.
Tak main-main, sebanyak 39 pelaku kriminal diboyong ke Polrestabes Medan. Mereka masing-masing beraksi di tempat yang berbeda-beda pula.
"Itu sebabnya dalam minggu ini, kita melakukan tindakan represif terhadap 6 kasus curas, 11 kasus curat, 20 curanmor, dan 1 geng motor. Geng motor ini yang baru saja terjadi di Medan Baru. Total semua TKP ada 39," lanjutnya.
2. Polisi amankan 11 sepeda motor dan 1 mobil sebagai barang bukti

Gidion merincikan, bahwa dari 39 tersangka itu, 2 ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, di Polsek Medan Area ada 2 kasus dan 2 tersangka, Polsek Medan Kota 3 kasus 3 tersangka, dan Medan Barat 3 kasus 3 tersangka.
"Sementara Polsek Medan Baru ada 5 kasus dengan 11 tersangka, Percut Seituan 7 kasus 9 tersangka, Patumbak 1 kasus 2 tersangka, Delitua 12 kasus 2 tersangka, Sunggal 2 kasus 2 tersangka, Helvetia 1 kasus 2 tersangka, dan Medan Tuntungan 1 kasus 1 tersangka. Jadi semuanya 38 kasus dan 39 tersangka," beber Gidion.
Kasus 3C ini disebut Kapolrestabes Medan telah menghiasi dinamika menjelang bulan suci Ramadan. Total barang bukti yang dibawa dalam pengungkapan seminggu ini juga cukup banyak.
"Ada 14 unit sepeda motor, 1 unit mobil, kunci T, pakaian, CCTV, barang elektronik hasil kejahatan, potongan besi, obeng, dan senjata tajam. 39 tersangka ini beberapa orang kita lakukan tindakan tegas terukur. 10 di antaranya meruoakan residivis. Ini yang lebih tegas kita lakukan penindakan. Jadi, proses yang kami lakukan terhadap kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, penanganan, dan penahanan di penyidik Polrestabes Medan. Dan segera dilakukan pelimpahan kepada kejaksaan," akunya.
3. Polisi turunkan tim patroli untuk mengantisipasi Asmara Subuh

Dalam momentum menyambut bulan suci Ramadan ini, Kapolrestabes Medan juga menyampaikan larangan untuk anak-anak muda melakukan kegiatan Asmara Subuh. Karena kegiatan tersebut dinilai mampu memicu adanya kejahatan jalanan.
"Ya dilarang jelas. Karena kegiatan itu pasti menimbulkan kerawanan. Dan menurut saya juga harus dilihat juga kebermanfaatannya. Mari kita salurkan dengan kegiatan yang positif. Yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan," sebut Gidion.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah upaya berupa patroli juga akan dilakukan oleh pihaknya selama bulan puasa.
"Kita nanti paling back-up dari Brimob maupun dari Polda untuk melaksanakan kegiatan yang lebih ekstra berupa patroli, kemudian kegiatan rutin yang ditingkatkan maupun kegiatan bersifat preventif straight. (jika ada yang asmara shubuh) ya, setidaknya kita sampaikan imbauan untuk bubar, ya," pungkasnya.