Semester I 2025, Investasi di Sumut Tembus Rp28,41 Triliun

- Investasi di Sumut mencapai Rp28,41 triliun semester I 2025
- Penanaman modal asing Rp11,97 triliun, dalam negeri Rp16,43 triliun; sektor transportasi kontribusi terbesar
- Lokasi investasi tertinggi: Simalungun Rp11,98 triliun, Medan Rp6,07 triliun; strategi percepatan lewat insentif pajak dan aplikasi online
Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mencatat capaian positif dalam realisasi investasi semester I tahun 2025. Nilainya mencapai Rp28,41 triliun atau sekitar 60 persen dari target tahunan Rp53,67 triliun.
Capaian ini membuat Pemprov Sumut semakin optimis target investasi tahun 2025 bisa dicapai. Hal tersebut diungkap dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (29/9/2025).
1. Investasi asing dan dalam negeri, sektor transportasi jadi penyumbang terbesar

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, menyebutkan realisasi investasi terdiri dari Rp11,97 triliun penanaman modal asing (PMA) dan Rp16,43 triliun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
“Investasi asing itu realisasinya Rp11,977 triliun sedangkan penanaman modal dalam negeri Rp16,434 triliun, yang terbesar itu dari sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi sebesar Rp7,76 triliun,” kata Chandra.
Selain transportasi, beberapa sektor lain juga mencatatkan kontribusi besar, seperti; Industri/kimia farmasi: Rp5,74 triliun; Industri makanan: Rp2,96 triliun; Listrik, gas, dan air: Rp2,68 triliun; Perdagangan dan reparasi: Rp1,56 triliun
2. Simalungun hingga Medan jadi lokasi investasi tertinggi

Chandra merincikan lokasi penanaman modal di Sumut. Kabupaten Simalungun menempati urutan pertama dengan nilai investasi mencapai Rp11,98 triliun, disusul Kota Medan Rp6,07 triliun, dan Deliserdang Rp3,21 triliun.
Tiga wilayah lainnya yang masuk daftar adalah Tapanuli Selatan Rp2,31 triliun dan Batubara Rp534,42 miliar. Menurut Chandra, distribusi ini menunjukkan peluang investasi tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga di kabupaten yang memiliki potensi sektor unggulan.
3. Strategi percepatan: insentif pajak hingga aplikasi online

Untuk memperkuat iklim investasi, Pemprov Sumut menerapkan strategi lewat insentif pajak dan kemudahan perizinan online. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 serta Pergub Nomor 3 Tahun 2025 mengatur keringanan pada beberapa jenis pajak, seperti PKB, PAB, dan PAP.
“Kita mempermudah perizinan lewat aplikasi online OSS dan Siap Layani yang merupakan aplikasi mandiri milik Pemprov Sumut. OSS targetnya 1.997 perizinan yang diterbitkan, sedangkan Siap Layani 391 (tahun ini),” ungkap Chandra.
Ke depan, Pemprov Sumut juga ingin memperkuat investasi di sektor hilirisasi kelapa sawit melalui pengembangan produk turunan seperti minyak goreng, sabun, hingga bio solar.