Medan, IDN Times - Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum ditengah bencana nasional pandemik Covid-19. Dunia usaha kini menghadapi berbagai persoalan, baik itu mempertahankan eksistensi industri agar bisa survive dan juga mengupayakan pekerja tidak dirumahkan.
Hal itu disampaikan Sekjen DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Apindo Sumut), Laksamana Adiyaksa menyikapi gangguan dunia usaha di tengah pandemik, Kamis (17/6/2021).
Menurut Laks, sapaan akrabnya, pemerintah harus memberikan dukungan dan kepastian hukum terhadap pelaku usaha yang telah berlegalitas dan berizin di Sumut.
"Di masa pandemi, sektor ekonomi sangat terpukul. Untuk bertahan saja terbilang sangat sulit. Pandemi telah banyak menguras energi dan biaya bagi pelaku usaha dan industri," ungkap Laks.